Hadirkan Dirjen Keuangan Daerah di Acara Workshop, Wawali Tikep Ahmad Laiman Singgung Pemangkasan TKD
Jejaringmalut.com, Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Strategi Penanganan Piutang Daerah yang resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman. Kegiatan ini diadakan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota pada Sabtu (11/10/2025).
Workshop ini mendatangkan Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan sebagai narasumber utama, dengan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, berperan sebagai moderator. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tidore, Para Asisten dan Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Para Kabag, Camat, Sekcam, dan Lurah se Kota Tidore Kepulauan.
Dalam penyampaianya, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi serta menyambut kedatangan para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan selamat datang di Kota Tidore, Negeri Para Sultan, kepada para narasumber yang terhormat. Kami sangat menghargai kesediaan Bapak dan Ibu atas berbagi informasi dan pengalaman yang sangat berharga bagi kami,” ucap Ahmad Laiman mengawali sambutannya.
Wakil Walikota juga menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa pengelolaan aset daerah yang optimal dapat mencegah penyusutan nilai dan potensi kehilangan aset. Penanganan perbankan daerah yang efektif merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Keduanya adalah instrumen penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap workshop ini dapat menghilangkan keraguan dalam implementasi aturan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola setiap serta aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan tanggung jawab penuh serta bebas dari risiko maladministrasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia meminta Plt. Dirjen Bina Keuangan Kemendagri untuk menetapkan prosedurnya, mengingat pemangkasan tersebut membuat daerah merasa tidak stabil dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yakub Husain, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan lokakarya ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pengelola keuangan dan aset daerah terkait regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sasaran kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang menangani pengelolaan keuangan dan aset daerah, terutama bagi pejabat pengelola keuangan pada satuan kerja perangkat daerah serta staf teknis pengelolaan keuangan dan aset daerah,” jelasnya. *

Tinggalkan Balasan